Kadis PU Kapuas Ditahan
Beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kapuas Free Vynou
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA – Beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kapuas Free Vynou, Rabu (10/6/2015), akhirnya ditahan.
Itu berarti, sudah delapan pejabat di Kabupaten Kapuas yang harus merasakan dinginnya lantai sel karena terkait kasus suap.
Free langsung dibawa menuju ke sebuah mobil untuk diantar ke Rutan Kelas IIA Palangkaraya.
“Karena polda tidak punya ruang tahanan, sementara tersangka dititip penahanannya ke rutan,” ujar Kepala Subdit Tipikor Polda Kalteng AKBP Timbul Siregar.
Timbul beralasan, penahanan dilakukan karena penyidik dalam waktu dekat akan melakukan pelimpahan berkas perkara Free Vynou ke kejati.
Sebelum Kepala Dinas PU Kapuas, penyidik juga membidik Sekda Kapuas Sanijan S Toembak sebagai tersangka dan perkaranya telah bergulir di PN Palangkaraya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadis-pu-kabupaten-kapuas-free-vynou_20150413_193951.jpg)