Jam Kerja Pegawai Dikurangi Selama Ramadan

jam kerja untuk pegawai Pemerintah Kota Palangkaraya dikurangi dari yang awalnya masuk pukul 07.00 wib diundur menjadi pukul 08.00 wib

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/dok
Wawali Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, saat memantau kinerja pegawai Pemko Palangkaraya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARYA - Memasuki Bulan Puasa yang dimulai, Kamis (18/6/2015) hari ini, para pegawai negeri di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya mendapat pengurangan jam masuk kerja menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan aparatur Negara Reformasi Birokrasi‎.

Wakil Wali Kota Palangkaraya, Mofit Saptono Subagio, mengatakan, jam kerja untuk pegawai Pemerintah Kota Palangkaraya dikurangi dari yang awalnya masuk pukul 07.00 wib diundur menjadi pukul 08.00 wib, sedangkan siang harinya jam istirahat pukul‎ 12.00 wib dan masuk kerja kembali pukul 12.30 wib sedangkan pulang pada pukul 15.00 wib.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved