KPU Lawan Ancaman DPR
Temuan mengejutkan diperoleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat mengaudit anggaran Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Temuan mengejutkan diperoleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat mengaudit anggaran Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menemukan ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 34 miliar, dari anggaran sekitar Rp 334 miliar.
Reaksi langsung diperlihatkan DPR. Melalui Wakil Ketua Taufik Kurniawan, mereka menyatakan temuan itu berdampak besar terhadap rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 mendatang. Menurut dia, integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada, dipertanyakan publik.Oleh karena itu pilihannya ada dua: komisioner KPU diganti atau Pilkada ditunda.
Saat dihubungi pers, Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, sebenarnya hasil audit itu telah diterima oleh lembaganya pada awal tahun ini. Pimpinan KPU langsung menindaklanjutinya dengan menugaskan Inspektorat KPU dengan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Sampai hari ini (kemarin),tim telah menyelesaikan 75 persen dari temuan,” ucap Husni di Jakarta, Jumat (19/6).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (20/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
