KPU Lawan Ancaman DPR

Temuan mengejutkan diperoleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat mengaudit anggaran Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum

Editor: Eka Dinayanti
Arimbi Ramadhiani
Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Temuan mengejutkan diperoleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) saat mengaudit anggaran Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka menemukan ketidakpatuhan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 34 miliar, dari anggaran sekitar Rp 334 miliar.

Reaksi langsung diperlihatkan DPR. Melalui Wakil Ketua Taufik Kurniawan, mereka menyatakan temuan itu berdampak besar terhadap rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 mendatang. Menurut dia, integritas KPU sebagai penyelenggara pilkada, dipertanyakan publik.Oleh karena itu pilihannya ada dua: komisioner KPU diganti atau Pilkada ditunda.

Saat dihubungi pers, Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, sebenarnya hasil audit itu telah diterima oleh lembaganya pada awal tahun ini. Pimpinan KPU langsung menindaklanjutinya dengan menugaskan Inspektorat KPU dengan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Sampai hari ini (kemarin),tim telah menyelesaikan 75 persen dari temuan,” ucap Husni di Jakarta, Jumat (19/6).

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (20/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved