KPK Bekuk Politisi dan Pejabat Sumsel

Sita Tas Berisi Banyak Uang

Kedua politisi sekaligus anggota DPRD Muba itu adalah Bambang Karyanto dari PDIP dan Adam Munandar dari Partai Gerindra.

Editor: Halmien
TRIBUNNEWS.COM/Eri Komar Sinaga
Empat tersangka suap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya tiba di KPK sekitar pukul 16.20 WIB. Keempat tersangka diterbangkan dari Palembang pukul 13.40 WIB. Mereka kemudian dibawa dalam iring-iringan kenderaan berjumlah empat mobil yang dikawal aparat kepolisian. Saat digelandang masuk ke KPK, masing-masing tersangka berusaha menutupi wajahnya menggunakan tangan mereka. 

MUSI, BPOST - Personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap politisi. Kali terakhir politisi yang ditangkap lembaga antirasuah itu adalah mantan Bupati Tanahlaut (Tala), H Adriansyah (Aad) pada 9 April 2015 lalu.

Jumat (19/6) malam hingga Sabtu (20/6), personel menangkap dua politisi dan dua kepala dinas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Mereka diduga melakukan persekongkolan dalam pembahasan APBD 2015. Barang bukti yang disita penyidik berupa uang tunai senilai Rp 2,56 miliar dalam bentuk uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kedua politisi sekaligus anggota DPRD Muba itu adalah Bambang Karyanto dari PDIP dan Adam Munandar dari Partai Gerindra. Mereka adalah ketua dan anggota Komisi III.

Selain itu juga dibekuk Kepala Dinas Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Syamsudin Fei serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Faisyar.

Setelah menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik yang didatangkan dari Jakarta, di Mako Brimob Sumsel, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.Bahkan, setelah itu mereka diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lanjutan.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Minggu (21/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved