Orangtua Didenda Rp 20 Juta Bila Anak Bermain Gadget Lebih Dari 30 Menit

Bentuk kepedulian Pemerintah Taiwan terhadap kesehatan, melahirkan kebijakan terkait pengunaan barang-barang

Editor: Eka Dinayanti
shutterstock
anak main gadget 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bentuk kepedulian Pemerintah Taiwan terhadap kesehatan, melahirkan kebijakan terkait pengunaan barang-barang elektronik bagi anak-anak. Anak-anak yang berusia 3 hingga 18 tahun dilarang menggunakan perangkat elektronik lebih dari 30 menit. Orang tua yang biarkan anaknya bermain gadget lebih dari 30 menit akan didenda Rp20 Juta.

Kebijakan itu diambil karena jumlah gangguan kesehatan mata pada anak-anak hingga remaja sangat mengkhawatirkan. Meskipun peraturan itu terkesan mengekang kebebasan, ternyata banyak warga mendukung kebijakan tersebut.

Seperti yang dilansir dari laman The Telegraph, jika ada anak-anak yang ketahuan menggunakan gadget lebih dari 30 menit, maka orangtuanya akan didenda uang sekitar Rp 20 jutaan.

Pemerintah Taiwan berharap anak-anak di negaranya lebih banyak bermain atau kegiatan di luar rumah untuk menimalisir risiko mengalami mata minus.

Sementara, laporan dari Xinhua, sebelumnya Beijing juga pernah menerapkan aturan bagi perusahaan games untuk mengembangkan teknik yang akan membatasi waktu bermain game anak di bawah umur untuk mencegah kecanduan. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved