‘Hujan Uang’ Berakhir di Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penentu dalam pengguliran dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi penentu dalam pengguliran dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk tiap anggota DPR.
Dia, atas nama pemerintah bisa saja menolak, meskipun DPR telah menyetujui masuknya dana aspirasi alias usulan program pembangunan daerah (UP2DP) ke RAPBN 2016.
Baca Juga:
Jawa Rp 6,2 T, Borneo Rp 700 M
Tolak Dana Aspirasi, Fraksi NasDem Disoraki di Sidang Paripurna
Senin Ini DPR Tanyai KPU Soal Penyimpangan Rp 334 miliar

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) saat memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja membahas strategi pemenuhan bahan kebutuhan pokok menjelang bulan puasa di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/6/2015). (banjarmasinpost.co.id/antara)
Hingga malam tadi, belum ada penegasan langsung dari Jokowi mengenai sikapnya.
Namun, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Andrinof Chaniago mengatakan Jokowi bakal menolak usulan dari DPR itu.

Suasana Sidang Paripurna DPR. (Kompas.com/Dani Prabowo)
Pasalnya, dana aspirasi bisa berbenturan dengan program pembangunan yang ditetapkan pemerintah. “Presiden nggak setuju,” tegas dia di Jakarta, Rabu (24/6).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (25/6/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
