Tak Ada Pengecualian, Semua Warung Harus Tutup Siang Hari
Di bulan ramadan Bupati Balangan H Sefek Effendie melarang keras ada warung makan yang buka dari pagi hingga siang hari.
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Di bulan ramadan Bupati Balangan H Sefek Effendie melarang keras ada warung makan yang buka dari pagi hingga siang hari.
"Saya akan mengarahkan jajaran Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, untuk melakukan pengontrolan setiap harinya ke setiap kawasan yang terdapat rumah makan di Balangan," ujarnya.
Terkait daerah yang mayoritas warganya non muslim seperti Kecamatan Halong, Sefek menegaskan tidak ada pengecualian, karena lanjutnya ia yakin semua umat beragama yang ada di Bumi Sanggam memiliki nilai toleransi yang tinggi terhadap pemeluk agama lain.
"Tidak ada pengecualian, semuanya sama, saling menghormati," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Balangan, Ardiansyah mengatakan bersama jajarannya akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada warung yang buka saat siang hari.
"Kalau ada yang buka dan berjualan, maka akan kami beri sanksi tegas," pungkasnya.
