KY Minta Jokowi Turun Tangan
Bareskrim Polri ternyata cepat tanggap atas pengaduan hakim Sarpin Rizaldi terhadap dua Komisioner Komisi Yudisial (KY).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri ternyata cepat tanggap atas pengaduan hakim Sarpin Rizaldi terhadap dua Komisioner Komisi Yudisial (KY). Alhasil, kedua komisioner KY, Suparman dan Taufiqurrohman Syahuri pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso berdalih bukti yang mengarah kepada kedua tersangka cukup kuat. Dia membantah kasus itu dihubung-hubungkan dengan putusan KY terhadap Sarpin beberapa waktu lalu.
“Bilang ke dia (komisioner KY), jangan mengatur-ngatur Bareskrim!” tandas orang dekat Komjen Budi Gunawan, itu di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
KY menilai penetapan Suparman dan Taufiqurrohman sebagai tersangka merupakan bentuk kriminaliasi terhadap lembaga pengawas para hakim itu. KY minta Presiden Joko Widodo turun tangan.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (14/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
