PTUN Kabulkan Gugatan PSSI

Jangan Bangunkan Macan Tidur

Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)

Editor: Eka Dinayanti
Ist
PSSI vs Kemenpora 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur memenangkan gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pembekuan organisasinya, Kemenpora langsung menyatakan akan mengajukan banding.

Penegasan itu diucapkan Deputi III Bidang Pemberdayaan Olahraga, Faisal Abdullah, hanya sesaat setelah pembacaan putusan PTUN, Selasa (14/7).

Juru Bicara Kemenpora, Gatot Dewa Broto menambahkan, Kemenpora memang sudah menduga bakal dikalahkan oleh majelis hakim PTUN.

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti juga mengharapkan Kemenpora tidak mengajukan banding demi kepentingan pemain, pelatih, dan wasit di Indonesia.

“Kalau banding-banding, sudahlah. Di belakang kita ada pemain, pelatih, dan wasit yang mencari nafkah. Jangan Menpora melanggar hukum. Saya minta Menpora dengan berbesar hati, patuh. Jangan sampai nanti pemain, pelatih, wasit menuntut Menpora ke pengadilan kalau ada banding. Jangan bangunkan macan tidur,” tegasnya.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (15/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved