KPK Panggil Bupati Tala

KPK juga memanggil Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah. Bambang juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Adriansyah

Editor: Ratino Taufik
Tribunnews/Dany Permana
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Adriansyah keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai diperiksa dan dinyatakan ditahan oleh KPK, Sabtu (11/4/2015) dini hari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PT Mitra Maju Sukses kepada anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Adriansyah.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Hasto sendiri telah tiba di KPK bersama tim hukum PDI Perjuangan Yanuar P Wasesa. Mereka tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Selain memeriksa Hasto, KPK juga memanggil Bupati Tanah Laut Bambang Alamsyah. Bambang juga akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan Adriansyah.

Bambang sebelumnya pernah diperiksa dua kali oleh penyidik KPK. Pertama Bambang diperiksa di Brimobda Kalimantan Selatan pada 23 April 2015 lalu. Pemeriksaa kedua adalah pada 5 Mei 2015 di KPK.

Bambang sendiri diduga kuat mengetahui adanya unsur suap dalam kepengurusan izin tersebut. Hal itu disebabkan selain sebagai bupati, Bambang adalah anak tersangka Adriansyah.

Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima suap Rp 500 juta dari Andrew.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved