Peserta Festival Gema Takbir Wajib Perhatikan Imbauan Ini
Demi mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta untuk tertibnya pelaksanaan Festival Gema Takbir
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Demi mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta untuk tertibnya pelaksanaan Festival Gema Takbir di Banjarmasin di malam lebaran, pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Banjarmasin menyebarkan imbauan-imbauan.
Empat poin penting dari imbauan tersebut adalah selain mobil hias, peserta dilarang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang.
Selain itu, peserta juga wajib mengikuti rute yang telah ditentukan (start di depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin atau Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Lambung Mangkurat - Jalan RE Martadinata - Jalan Haryono MT - Jalan Anang Adenansi - Jalan Sutoyo S - Jalan Suprapto - Jalan AS Musyafa dan kembali ke posisi start awal)
Menyalakan petasan atau kembang api di atas kendaraan juga tidak diperkenankan. Selain itu diharapkan peserta tidak memutar musik di luar syiar Islam.
"Kami berharap imbauan ini bisa menjadi perhatian peserta dan warga yang akan ikut memeriahkan festival gema takbir," kata Kasatlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Henry N Chandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rute-gema-takbir_20150716_104701.jpg)