Parpol Harus Lahirkan Pemimpin Bersih

Mabes Polri menetapkan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani sebagai tersangka. Jelang Pemilukada di Bumi Saijaan

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/antara
Bupati Kotabaru Irhami Ridjani 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mabes Polri menetapkan Bupati Kotabaru, Irhami Ridjani sebagai tersangka. Jelang Pemilukada di Bumi Saijaan, kader Partai Nasdem Kalsel itu akan kembali mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di Kotabaru.

Ketua KPU Kalsel, Samanhuddin Muharram mengatakan, kalau status yang bersangkutan tersangka masih bisa mencalonkan diri. Tetapi menurutnya, dalam konteks etika lebih baik partai politik pengusungnya mengevaluasi pencalonannya.

"Dalam konteks etika, lebih baik pencalonannya dievaluasi kembali oleh parpol yang akan mengusung sebelum masa pendaftaran," katanya, Sabtu (18/7).

Pihaknya mengharapkan supaya pemilukada kedepan mampu melahirkan kepemimpinan yang memang betul-betul melahirkan kepemimpinan daerah yang bersih, kredibel serta bebas dari masalah-masalah yang terkait dengan persoalan hukum.

Masih menurut Samanhuddin, untuk melahirkan kepemimpinan yang seperti itu harus dimulai dari proses di parpol yang mampu melakukan penjaringan para calon yang tidak terkait proses hukum.

Adapun masa pendaftaran bakal calon bupati di Kotabaru pada 26 Juli hingga 28 Juli 2015. Pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved