Polisi Bidik 4 Orang yang Bukan Aktor Intelektualis

Saat ini, proses hukum terhadap keempatnya baru pada tahap awal . Selanjutnnya, penyidik akan menetapkan tersangka lainnya

Editor: Halmien
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyidik telah membidik empat orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kerusuhan di Tolikara, Papua, pada 17 Juli lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan, keempat orang tersebut bukan aktor intelektualis di balik peristiwa tersebut.

"Yang saat ini akan ditetapkan tersangka itu belum sampai ke aktor intelektualnya," ujar Anton, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/7/2015) siang.

Menurut Anton, keempat orang itu merupakan pelaku perusakan fasilitas umum yang membakar kios hingga merembet ke Mushala Baitul Mustaqin.

Saat ini, proses hukum terhadap keempatnya baru pada tahap awal . Selanjutnnya, penyidik akan menetapkan tersangka lainnya, termasuk aktor intelektualis insiden tersebut.

"Pokoknya kami mengungkap sampai ke akar-akarnya. Kami enggak ragu atau gamang, tapi ingin seadil-adilnya," lanjut dia.

Mengenai waktu pengumuman penetapan tersangka, ia mengatakan, akan dilakukan secepatnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved