200 Guru Ditahan Karena Minta Tahanan Politik Dibebaskan

Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi antihuru-hara yang menggunakan sepeda motor berpatroli di jalanan dan penjagaan ketat

Editor: Halmien
AP Photo
Seorang pria duduk di atas bukit sambil memandangi suasana ibu kota Iran, Teheran yang terbentang di bawahnya. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TEHERAN - Lebih dari 200 orang guru ditahan setelah melakukan unjuk rasa di luar gedung parlemen Iran di ibu kota Teheran, Rabu (22/7/2015). Sebuah kelompok aktivis Iran di pengasingan mengatakan, para guru ini menuntut pembebasan rekan-rekan mereka yang dipenjara.

Sementara itu di teheran, juru bicara Kementerian Dalam Negeri Hossein Ali Amiri dalam sebuah jumpa pers mengatakan unjuk rasa itu sudah dibubarkan dan beberapa orang ditahan.

"Mereka ditahan selama beberapa jam dan diperlakukan baik. Saat ditahan mereka diberi makan siang dan kemudian dibebaskan," ujar Amiri.

"Namun, tiga atau empat orang yang ingin menjadikan unjuk rasa itu sebagai masalah keamanan masih ditahan," lanjut Amiri.

Dewan Nasional Perlawanan Iran (NCRI) yang berbasis di Paris mengatakan pemerintah Iran melakukan penangkapan setelah lebih dari 2.000 orang guru dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung parlemen.

Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi antihuru-hara yang menggunakan sepeda motor berpatroli di jalanan dan penjagaan ketat terlihat di stasiun-stasiun kereta api.

"Jumlah mereka yang ditahan dalam unjuk rasa itu mencapai 200 orang. Aparat keamanan membubarkan unjuk rasa dengan cara represif, termasuk menyerang peserta," demikian pernyataan NCRI.

"Menghadapi situasi tersebut, para guru yang cinta damai itu terpaksa melakukan perlawanan sambil terus berunjuk rasa," tambah NCRI.

Para guru itu, lanjut NCRI, menuntut pembebasan sejumlah tahanan politik termasuk Esmael Abdi, ketua serikat guru yang dipenjara karena memperjuangkan hak-hak guru.

NCRI adalah koalisi kelompok oposisi Iran, termasuk Organisasi Mujahidin Rakyat Iran yang oleh AS dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved