Pal Itu Bandarnya Nasiruddin
CNN Indonesia yang mengutip pengakuan sumber yang dekat dengan kalangan pengatur skor laga sepak bola Indonesia, juga mewartakan
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang WNI (warga negara Indonesia), Nasiruddin dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim pengadilan di Singapura. Seperti diwartakan BPost edisi kemarin, dia terbukti melakukan penyuapan untuk mengatur skor pada laga sepak bola di ajang SEA Games di Singapura, Juni 2015 kemarin.
CNN Indonesia yang mengutip pengakuan sumber yang dekat dengan kalangan pengatur skor laga sepak bola Indonesia, juga mewartakan adanya indikasi Nasiruddin masih melakukan praktik terebut.
Nasiruddin itu jaringan (pelaku pengaturan skor) di Indonesia. Profesinya sama, yaitu sebagai runner. Pal yang tertangkap bersama Nasiruddin itu adalah bandarnya,” kata sang sumber.
Kabarnya, Nasiruddin terlibat dalam kasus yang sama dan dalam ajang yang sama. Ketika itu, ia bersama 10 orang wasit Indonesia lainnya terbukti terlibat pengaturan skor dalam ajang SEA Games 1997. Kasus tersebut juga menyeret Djafar Umar yang saat itu menjabat ketua Komisi Wasit PSSI.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (23/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/nasiruddin-saat-dibawa-pihak-pengadilan-singapura_20150723_071151.jpg)