Wacana Hari Libur
Wacana tersebut muncul saat rapat terbatas antara kabinet dan lembaga- lembaga penyelenggara pemilu, Kamis (23/7).
BANJARMASINPOST.CO.ID - PEMERINTAH melalui Kemendagri mewacanakan menjadikan Rabu (9/12) sebagai hari libur nasional. Pasalnya, pada hari itu digelar pencoblosan Pilkada serentak.
Wacana tersebut muncul saat rapat terbatas antara kabinet dan lembaga- lembaga penyelenggara pemilu, Kamis (23/7). Rapat di Istana Kepresidenan di Jakarta itu dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, wacana muncul sebagai upaya untuk mengoptimalkan partisipasi pemegang hak suara. Ia menilai, wacana itu layak dipertimbangkan secara serius.
Misalnya warga Tangerang bekerja di Jakarta, pasti dia lebih memilih bekerja,” ucap Tjahjo.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menambahkan, Jokowi memberikan sinyal menyetujui wacana tersebut. Dia meyakini jika hari itu menjadi hari libur nasional, partisipasi pemilih bakal meningkat.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Jumat (24/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id