7 Partai Dikabarkan Dukung Sahbirin
Borong Parpol Itu Malapetaka Demokrasi
beredar kabar bahkan bertebaran baliho tentang pasangan calon yang didukung banyak partai. Disebutkan ada tujuh partai
Penulis: Rendy Nicko | Editor: Halmien
BANJARMASIN, BPOST - Dua hari jelang masa pendaftaran, belum ada satu pun parpol yang mendeklarasikan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang bakal mereka usung di Pilkada Kalsel tahun ini.
Kondisi ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya.Saat itu, sudah jauh-jauh hari, deklarasi diadakan secara terbuka.
Pada kondisi itu, beredar kabar bahkan bertebaran baliho tentang pasangan calon yang didukung banyak partai. Disebutkan ada tujuh partai, yakni Golkar, PPP, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura dan Partai Amanat Nasional (PAN) sudah diborong oleh mantan direktur utama PT Johnlin Sasangga Banua (Johnlin Security Service), H Sahbirin Noor untuk mengusungnya sebagai cagub.
Menurut pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), Taufik Arbain aksi memborong partai untuk memberi dukungan memang tidak dilarang dalam aturan perundangan yang berlaku.
Tetapi,dalam sistem demokrasi yang dianut di Indonesia saat ini, aksi tersebut adalah malapetaka demokrasi.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (25/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id