Sutan Mengaku Dizalimi KPK
mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini akan melawan KPK. Ia yakin divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
Editor:
Halmien
JAKARTA, BPOST - Sutan Bhatoegana tak terima dituntut hukuman 11 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baginya, ini adalah kezaliman. Oleh karena itu, mantan Ketua Komisi VII DPR RI ini akan melawan KPK. Ia yakin divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.
“Saya nggak melihat 11, berapa tahunnya. Saya ingin menyampaikan pesan moral saja bahwa saya dizalimi, “ ujar Sutan usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7).
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (28/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id