Gubernur Sumut dan Istri Tersangka
Kaligis Pilih Ditembak
pengacara kondang itu menegaskan lebih baik ditembak daripada memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
JAKARTA, BPOST - Ancaman perlawanan dibuktikan oleh tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Medan, OC Kaligis. Dia terus melakukan aksi menolak diperiksa.
Bahkan, pengacara kondang itu menegaskan lebih baik ditembak daripada memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perlawanan itu diungkapkan pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah kepada pers di Jakarta, Selasa (28/7).
Masih terkait kasus ini, KPK sudah dua kali memeriksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam status saksi dan tersangka.
Status serupa disandang istri Gatot, Evy Susanti. Keduanya juga dicegah bepergian ke luar negeri. Diduga Gatot ‘mengetahui suap tersebut, apalagi konon uangnya dari Evy.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (29/7/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/perngacara-oc-kaligis_20150714_193529.jpg)