Razia di Lapas, Aparat Gabungan Temukan 230 Paket Ganja
petugas menumakan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 230 paket atau seberat 2 ons itu dari salah satu warga binaan
BANJRAMASINPOST.CO.ID, MEULABOH - Aparat gabungan menggelar razia mendadak di Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (30/7/2015). Dalam operasi itu, petugas menemukan 230 paket ganja kering dari penghuni lapas.
“Tadi razia mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB. Dalam razia, petugas gabungan dari pegawai lapas dan 2 personel dari Denpom serta 2 personel polisi menemukan ganja kering dari salah satu penghuni lapas," kata Sulistiyono, kepala Lapas Kelas II B Meulaboh Aceh Barat kepada Kompas.com, Kamis.
Menurut Sulistiyono, petugas menumakan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 230 paket atau seberat 2 ons itu dari salah satu warga binaan atas nama Rahmad Bin Surip (25). Tersangka merupakan tahanan pindahan dari lapas Aceh Basar beberapa waktu karena tersandung kasus narkoba.
“Tersangka tahanan pindahan dari Lapas Aceh Besar atas kasus yang sama. Petugas menemukan ganja kering siap edar baik ke luar maupun di dalam lapas," katanya.
Kini, tersangka beserta barang bukti berupa 230 paket kecil ganja kering siap edar itu sudah diserahkan ke pihak polisi untuk diselidiki lebih lanjut.
"Tersangka kita serahkan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Dengan adanya temuan ganja di lapas, Sulistiyono berharap dapat mengusut tuntas peredaran narkoba di Lapas kelas II B Meulaboh demi memutus mata rantai perdagangan barang haram tersebut.
“Saya harap polisi dapat mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas selama ini. Kalau ada terindikasi terlibat pegawai lapas, silakan diperiksa, karena ada kemungkinan. Kalau tidak, bagaimana bisa ganja masuk dan keluar lapas," katanya.