Atas Nama Kalteng, Plt Gubernur Harus Putra Daerah
Wacana ini disuarakan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan warga Kalteng
Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Menjelang berakhirnya jabatan Agustin Teras Narang dan Achmad Diran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, posisi pelaksana tugas (Plt) yang mengisi kekosongan mulai menghangat. Itu dengan munculnya wacana penunjukkan putra daerah.
Wacana ini disuarakan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan warga Kalteng, Minggu (2/8/2015). Salah satu alasan, putra daerah dianggap lebih mengetahui kondisi dan situasi daerah.
" Berikan kewenangan dan sedikit kelonggaran, karena di Kalteng juga ada orang yang memenuhi syarat untuk itu," ujar Sabran Achmad, salah satu tokoh yang angkat bicara.
Secara administratif, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sudah akan berakhir pada Selasa (4/8/2015). Itu berarti, kekosongan jabatan strategis kepala daerah akan terjadi kekosongan hingga pejabat gubernur dan wakil gubernur defenitif hasil pilkada, dilantik Februari 2016.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/atas-nama-kalteng_20150802_170039.jpg)