Atas Nama Kalteng, Plt Gubernur Harus Putra Daerah

Wacana ini disuarakan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan warga Kalteng

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/Mustain Khaitami
Para tokoh masyarakat saat menyamoaikan pernyataan terkait figur Plt Gubernur dari putra daerah di Betang Hapakat Jalan RTA Milono Palangkaraya, Minggu (2/8/2015) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Menjelang berakhirnya jabatan Agustin Teras Narang dan Achmad Diran sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, posisi pelaksana tugas (Plt) yang mengisi kekosongan mulai menghangat. Itu dengan munculnya wacana penunjukkan putra daerah.

Wacana ini disuarakan sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan warga Kalteng, Minggu (2/8/2015). Salah satu alasan, putra daerah dianggap lebih mengetahui kondisi dan situasi daerah.

" Berikan kewenangan dan sedikit kelonggaran, karena di Kalteng juga ada orang yang memenuhi syarat untuk itu," ujar Sabran Achmad, salah satu tokoh yang angkat bicara.

Secara administratif, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sudah akan berakhir pada Selasa (4/8/2015). Itu berarti, kekosongan jabatan strategis kepala daerah akan terjadi kekosongan hingga pejabat gubernur dan wakil gubernur defenitif hasil pilkada, dilantik Februari 2016.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved