“Jenazah Koruptor Jangan Disalatkan”

Dua ormas besar umat Islam di Indonesia secara hampir bersamaan menggelar muktamar. Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jatim dan Muhammadiyah

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Dua ormas besar umat Islam di Indonesia secara hampir bersamaan menggelar muktamar. Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jatim dan Muhammadiyah di Makassar, Sulsel. Pada dua gelaran itu, muncul wacana penghukuman yang keras untuk para koruptor.

Pemuda Muhammadiyah mengusulkan agar jenazah koruptor tidak perlu disalatkan. Usulan itu disampaikan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam sidang pleno muktamar Muhammadiyah.

“Kami merekomendasikan muktamirin mengeluarkan ‘fatwa‘ muktamar bahwa koruptor tidak perlu disalati bila meninggal dan rekomendasi bahwa seluruh ibadah yang dikerjakan para pencuri uang rakyat itu tidak sah,” ujar Dahnil, kemarin.

Sikap antikorupsi juga mengemuka di muktamar NU. Mereka mewacanakan sanksi keras berupa hukuman mati untuk terdakwa kasus korupsi. “Harus ada sanksi sosial dan moral, seperti pemiskinan dan hukuman mati,” tegas Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (6/8/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved