Kalsel Punya Gubernur Baru

Ditugaskan Serap Anggaran

Tarmizi dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Ke menterian Dalam Negeri

Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
wikipedia
tarmizi abdul karim 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Resmi sudah Rudy Ariffin menyandang status mantan gubernur Kalsel. Posisinya digantikan oleh H Tarmizi Abdul Karim, Senin (10/8). Siapa Tarmizi? Dia adalah Inspektur Jenderal Kemendagri.

Tarmizi dilantik dan diambil sumpah oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Ke menterian Dalam Negeri, Jakarta. Ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden No 74/P/2015 tertanggal 31 Juli 2015.

Tjahjo menjelaskan tugas utama penjabat gubernur Kalsel adalah menjaga suksesnya pilkada serentak. Untuk itu, Tarmizi harus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat.

Tugas kedua adalah mengoptimalkan penyerapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota. “Coba cek ulang beberapa peraturan daerah, persiapan hasil Musrenbang dalam rangka persiapan anggaran pembangunan untuk 2016,” katanya. Dia mengingatkan semua itu harus sesuai dengan peraturan presiden dan menteri.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (11/8/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved