Lawan Risma Pakai SK Tidak Asli
Warga Daftarkan Sapi ke KPU
Lawan mereka adalah pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sayangnya
BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Warga Surabaya, Jatim bisa bernapas lega. Akhirnya, pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana tidak menjadi bakal calon tunggal. Pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran kedua, Selasa (11/8), mereka mendapat lawan sehingga Pilkada tidak harus diundur hingga 2017.
Lawan mereka adalah pasangan Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Sayangnya, surat keputusan (SK) pengusungan dari DPP PAN bukan surat asli. SK yang diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya scan yang diprint atau dicetak.
Namun, KPU dan Panwaslu Surabaya tetap menerima dengan permintaan segera dilengkapi.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC PAN Surabaya, Surat mengakui hal tersebut. Dia mengaku SK asli belum sempat diambil karena terbitnya mendadak sementara di saat bersamaan sedang digelar Muswil PAN se-Jatim. “Kami sudah membuat surat pernyataan segera melengkapinya,” tegas Surat.
Selain pasangan Rasiyo-Abror, KPU juga menerima sejumlah kelompok yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan (independen). Bahkan ada massa yang juga mendaftarkan dua sapi, sebagai bentuk sindiran kepada parpol yang tidak berani mengajukan bakal calon.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (12/8/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											