Zulfadli Harus Serahkan Rumdin dan Mobdin
Rupanya, hal itu sudah disiapkan oleh Zulfadli. Dia malah sudah pindah ke rumahnya di Kompleks Junjung Buih. Tak lagi menepati rumah dinas
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/m risman noor
Zulfadli Gazali (kanan) bersama pasangan Hermansyah saat melakukan silaturahmi ke Banjarmasin Post, Rabu (4/8/2015) lalu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Besok penetapan calon Wali Kota Banjarmasin. Setelah penetapan itu, Sekdako Banjarmasin, Zulfadli Gazali harus meletakkan jabatannya dan melepas status PNS.
Rupanya, hal itu sudah disiapkan oleh Zulfadli. Dia malah sudah pindah ke rumahnya di Kompleks Junjung Buih. Tak lagi menepati rumah dinas (rumdin) di Kompleks Dharma Praja.
Besok, mobil dinas juga sudah diserahkan ke Pemko Banjarmasin. "Semuanya akan saya serahkan. Termasuk mobil dinas (mobdin) akan saya serahkan juga," kata Zulfadli.
Selain Zulfadli, Ibnu Sina dan Hermansyah juga bernasib serupa. Keduanya akan mundur sebagai anggota DPRD Kalsel. Itu sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/zulfadli-gazali-hermansyah-silaturahmi-ke-banjarmasin-post_20150805_124907.jpg)