Kaum Perempuan Arab Saudi Kini Bisa Ikut Pemilu

Tidak hanya sekedar memilih, para perempuan juga diperbolehkan mencalonkan diri saat pemilu.

Editor: Halmien
mt
Pertama kali dalam sejarah, perempuan di Arab Saudi diperbolehkan mengikuti Pemilu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ARAB SAUDI – Kaum perempuan di Arab Saudi kekinian dapat bernafas lega, setelah untuk kali pertama dalam sejarah dibolehkan dipilih maupun memilih pada pemilihan umum.

Pendaftaran para pemilih pun dibuka pada bulan ini. Tidak hanya sekedar memilih, para perempuan juga diperbolehkan mencalonkan diri saat pemilu.

Nah, bulan Desember tahun ini menjadi kesempatan pertama bagi perempuan mengikuti pemilu.

Hal ini muncul setelah ketetapan Raja Abdullah tahun 2011 yang menjamin kesempatan perempuan dalam hal partisipasi di bidang politik.

“Ini adalah pertanda kemajuan dengan membolehkan perempuan untuk berdiri dan memilih dalam pemilu,” ujar Adam Coogle, pemerhati hak asasi manusia.

Menurut laporan media setempat, sekitar 70 perempuan berencana mengikuti Pemilu.

Safinaz Abu Al Sharmat dan Jamal Al Saadi, warga Mekkah dan Madinah, menjadi perempuan pertama yang mendaftar untuk mengikuti pemilu di negaranya.

“Adanya peserta perempuan dalam pemilu, sebagai pemilih maupun dipilih, merupakan hal yang kami impikan sebelumnya,” kata Al Saadi.

Menurut Al Saadi, langkah itu akan memungkinkan perempuan Saudi memiliki suara dalam proses pengambilan keputusan.

“Saya siap untuk mendaftar. Saya telah menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan kartu pemilih. Kami ini hanyalah permulaan dari peristiwa bersejarah ini,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved