Peringatan! Besok Deadline Alat Peraga
Pihaknya juga telah memberi peringatan pada para tim sukses. Bahkan, pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu bagi para calon untuk benar-benar
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kesbangpolinmas Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin terkait masih adanya alat peraga kampanye calon kepala daerah.
Pihaknya juga telah memberi peringatan pada para tim sukses. Bahkan, pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu bagi para calon untuk benar-benar membersihkan alat peraga kampanye tersebut.
“Paling lambat 27 Agustus 2015 sudah harus bersih. Atau tak ada lagi alat peraga kampanye milik calon baik di kota maupun pelosok,” kata Herman.
Terkait itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mulai menertibkan alat peraga calon wali kota. Jadi, jika sampai tenggat waktu yang ditentukan masih ada, Satpol PP yang akan mencabutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/no-urut-pilkada_20150825_115853.jpg)