Breaking News

Peringatan! Besok Deadline Alat Peraga

Pihaknya juga telah memberi peringatan pada para tim sukses. Bahkan, pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu bagi para calon untuk benar-benar

Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/apunk
Nomor urut calon Wali Kota Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Kesbangpolinmas Kota Banjarmasin, Hermansyah mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan Satpol PP Kota Banjarmasin terkait masih adanya alat peraga kampanye calon kepala daerah.

Pihaknya juga telah memberi peringatan pada para tim sukses. Bahkan, pihaknya juga sudah memberi tenggat waktu bagi para calon untuk benar-benar membersihkan alat peraga kampanye tersebut.

“Paling lambat 27 Agustus 2015 sudah harus bersih. Atau tak ada lagi alat peraga kampanye milik calon baik di kota maupun pelosok,” kata Herman.

Terkait itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mulai menertibkan alat peraga calon wali kota. Jadi, jika sampai tenggat waktu yang ditentukan masih ada, Satpol PP yang akan mencabutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved