Semut Jepang untuk Obat Bisa Halal dengan Catatan Ini

cara mengonsumsi semut jepang ini dengan cara memasukannya hidup-hidup di air panas kemudian diminum airnya.

Penulis: Umi Sriwahyuni | Editor: Halmien

BANJARMASINPOST.CO.ID - Semut Jepang kini ramai dijadikan sebagai obat herbal untuk penyakit tertentu, tetapi ramai pula menjadi pertanyaan apakah halal hukumnya dalam Islam?

Itulah yang menjadi pertanyaan seorang jamaah Salat Isya di Masjid Al Jihad Banjarmasin ketika dilaksanakan kajian ke-Islam-an yang dipimpin ustad Riza Rahman Lc.

“Semut Jepang yang dijadikan sebagai obat bisa halal dengan catatan dalam keadaan darurat artinya hanya itu satu-satunya obat sebagai penyembuh, tidak ada laternatif lain,” ujar ulama di Banjarmasin ini.

Kalau kenayataannya hanya menjadi alternatif dari banyak pilihan obat lainnya, maka akan berlaku sabda Rasulullah yang mengharamkan membunuh binatang semut dan dua jenis burung yang ada di zaman Rasul.

Apalagi, cara mengonsumsi semut jepang ini dengan cara memasukannya hidup-hidup di air panas kemudian diminum airnya.

"Dan semut Jepang termasuk semut pada umumnya sebab Rasulullah tidak menyebutkan secara khusus semut tertentu," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved