Harun Tak Kapok Curi Motor

Cepatnya pelaku ditangkap polisi berkat cepatnya korban melapor ke polsek.

Penulis: Jumadi | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/jumadi
Harun (22), tersangka curanmor (kedua tangan diborgol) saat diapit petugas kepolisian 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Tak ada kata jera bagi Harun (24). Sudah 2 kali mencuri motor, tak lama setelah keluar dari rutan, Harun mengulangi perbuatannya lagi.

Terakhir lelaki ini dibekuk jajaran Polsek Kapuas Kuala setelah 6 jam melakukan pencurian motor.

Aksi pencurian dilakukan Harun bersama satu rekannya Anil (25) yang kini menjadi DPO polsek setempat. Pencurian dilakukan keduanya di teras rumah Hari Purnomo atau Hari (21), di Kompleks Pasar Catur RT3/1, Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas Kalteng, Rabu (2/9/2015) pukul 16.00 Wib.

Atas ulah itu, tersangka Harun warga setempat dibekuk menjelang magrib. Cepatnya pelaku ditangkap polisi berkat cepatnya korban melapor ke polsek.

Motor yang diambil tersangka satu unit Yamaha Jupiter MX nopol DA 3126 SE, satu lembar STNK atas nama Jabar.

Wakapolres Kapuas Kompol Sukamat, melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin JS, Kamis (3/9/2015) mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus Curanmor dan sudah 2 kali masuk penjara. "Pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor dengan cara merusak kunci," tegas Wiwin.

Tags
curi motor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved