Ini Alasan Budi Waseso dan Anang Bertukar Posisi Versi Kapolri

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yakin bahwa pertukaran posisi antara Komjen Budi Waseso

Editor: Eka Dinayanti
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Budi Waseso 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA — Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yakin bahwa pertukaran posisi antara Komjen Budi Waseso dan Komjen Anang Iskandar untuk jabatan Kepala Bareskrim Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) telah tepat dan sesuai prosedur.

Budi secara resmi menjabat Kepala BNN menggantikan Anang dan Anang resmi menjabat Kabareskrim menggantikan Budi.

Badrodin mengatakan, pertukaran itu awalnya didasarkan pada situasi darurat narkotika di Indonesia. Oleh karena itu, perlu pemimpin yang mampu menegakkan hukum di sektor kejahatan narkotika.

"Kalau sudah teruji di Bareskrim Polri, artinya memberantas narkotika pasti lebih baik lagi. Apalagi ada program Indonesia bebas narkoba sehingga harus kita berikan jabatan Kepala BNN ke yang mampu mewujudkan itu," ujar Badrodin di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Namun, Badrodin menampik bahwa Anang tidak mampu mewujudkan Indonesia bebas dari narkoba. Badrodin mengatakan bahwa posisi Anang harus disegarkan sehingga dia dipindahkan ke jabatan Kabareskrim Polri.

Badrodin mengakui, ada dua perwira tinggi Polri yang menjadi kandidat sebagai Kepala BNN. Namun, dia menolak menyebutkan nama selain Budi Waseso.

Adapun mengenai alasan jabatan Kabareskrim diserahkan ke Anang, Badrodin mengatakan bahwa hal itu telah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Sejumlah poin menjadi pertimbangan, antara lain kompetensi di bidang reserse kriminal dan kesehatan.

"Bintang tiga yang punya kompetensi reskrim itu hanya tiga, Anang Iskandar, Saud Usman, dan Suhardi Alius. Suhardi sakit, Saud masa jabatan pensiunnya lebih singkat dari Anang. Jadi ya jatuhnya ke Anang. Saya yakin sudah pilihan tepat," ujar dia.

Kapolri mengeluarkan telegram rahasia tertanggal 3 September 2015 dengan nomor ST/1847/IX/2015. Dalam TR itu, Kapolri merotasi sebanyak 71 jabatan di lingkungan Mabes Polri.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved