Toko Modern Tidak Bisa Tunjukan IUTM
Disperindag Banjar melakukan sidak ke sejumlah toko modern di wilayah Kabupaten Banjar. Saat ini tim, yang melibatkan satpol PP dan BKPMP2T
Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hari widodo
Disperindag Banjar melakukan sidak ke sejumlah toko modern di wilayah Kabupaten Banjar.
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Disperindag Banjar melakukan sidak ke sejumlah toko modern di wilayah Kabupaten Banjar. Saat ini tim, yang melibatkan satpol PP dan BKPMP2T tengah bergerak di Jalan A Yani, Martapura.
Sementara, dari dua toko modern yang disidak tim satu toko modern ditemukan tidak berizin. Selain itu, tim ini juga menyoroti tidak adanya barang produk lokal yang dijual di sejumlah toko modern.
"Kita turun karena banyak toko modern yang beroperasi tanpa izin usaha toko modern (IUTM). Tadi, yang di Bremen tidak berizin. Sedangkan di Menteri 4 berizin. Toko modern di seberang Batuah juga belum ada IUTM. Kita bisa tutup, bila mereka tidak memenuhi perizinan,"kata Kabid Perdagangan, Disperindag Banjar H Gia.
