Kalteng Tanggap Darurat Asap

Penetapan itu sendiri dilakukan atas dasar pertimbangan kondisi kabut asap yang sudah sangat mengganggu.

Penulis: Mustain Khaitami | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami
Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Setelah beberapa waktu, pentapan status baru atas penanggulangan kabut asap di Kalteng akhirnya ditetapkan. Jika selama ini masih Siaga Darurat, sejak Selasa (8/9/2015), naik status menjadi Tanggap Darurat.

Penetapan itu sendiri dilakukan atas dasar pertimbangan kondisi kabut asap yang sudah sangat mengganggu. Sementara kecenderungan kualitas udara terus memburuk, berpotensi masih terjadi.

"Selain melalui upaya penanggulangan, MUI juga akan diminta bisa mengajak masyarakat menggelar Salat Istisqo atau minta hujan," ujar Pj Gubernur Kalteng Hadi Prabowo saat memimpin rapat penanggilangan kebakaran hutan, lahan, pekarangan.

Dengan status ini tidak hanya sebatas penanggulangan tapi juga pelibatan personel secara komprehensif untuk mengatasi dampak kabut asap.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved