Negara Rugi Rp 29 9 Triliun

212 Pejabat Terlibat Korupsi

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat masih subur di negeri ini. Tengok saja hasil survei dan penelusuran aktivis Indonesia Corruption Watch

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kasus korupsi yang melibatkan pejabat masih subur di negeri ini. Tengok saja hasil survei dan penelusuran aktivis Indonesia Corruption Watch, saat ini sedikitnya ada 212 orang pejabat terlibat kasus korupsi.

“ICW mengidentifikasi ada sebanyak 212 orang yang berlatar belakang sebagai pejabat atau pegawai kementerian atau pemda. Latar belakang tersebut adalah aktor paling banyak terjerat kasus korupsi,” ujar aktivis ICW, Wana Alamsyah, saat memaparkan hasil survei di Cikini, Jakarta, Senin (14/9).

Selain pejabat dan pegawai, ICW juga mengidentifikasi sebanyak 97 kasus korupsi melibatkan pihak swasta, mulai dari direktur, komisaris, konsultan dan pegawai swasta. Sedangkan 28 orang berlatar belakang kepala desa, camat dan lurah.

Hingga semester awal 2015, ICW menyoroti masih kurangnya kinerja aparat penegak hukum. Hal ini terlihat dari aparat penegak hukum terdiri dari kepolisian, kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya mampu menaikkan 50,6 persen dari total 2.477 kasus korupsi pada tahap penyidikan ke penuntutan.

Meski menyidik lebih banyak kasus korupsi ketimbang tahun-tahun sebelumnya, temuan ICW terdapat defisit kerugian negara sebesar Rp 29,2 triliun pada kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Selasa (15/9/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved