Penerbangan Batal, Maskapai Wajib Kembalikan Sepenuhnya Uang Penumpang

batal berangkat akibat dampak dari kabut asap, adalah kewajiban maskapai untuk mengembalikan penuh uang penumpang.

Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Usman Efendi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, ‎PALANGKARAYA - Seringnya terjadi pembatalan penerbangan pesawat di Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada saat musim kabut asap seperti sekarang mendapat sorotan Kepala Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Usman Effendi.

Kepada BPost Online, Jumat (18/9/2015) dia mengatakan‎, ketika satu maskapai penerbangan memutuskan bahwa penerbangan batal berangkat akibat dampak dari kabut asap, adalah kewajiban maskapai untuk mengembalikan penuh uang penumpang.

"Itu adalah kewajiban maskapai, ketika mereka membatalkan penerbangan, maka menjadi tanggung jawab mereka untuk mengembalikan uang tiket secara penuh kepada penumpang.Tidak boleh dipotong, ini sesuai dengan ketentuan." kata Mantan Kepala Bandara H Asan Sampit ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved