Rp 100 Juta untuk Rumah Lanting Sungai Baru

Awalnya, awal bulan ini tali asih diberikan pada pemilik lanting masing-masing Rp 5 juta.

Penulis: Murhan | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/apunk
Puluhan petugas Satpol PP Pemko Banjarmasin, mulai membongkar bangunan yang masih belum di bongkar pemiliknya di sepanjang Jalan Sungai Baru, Banjarmasin, Rabu (18/3/2015) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan sebanyak Rp 100 juta sudah dianggarkan dari APBD Perubahan untuk tali asih 20 rumah lanting Sungai Baru.

Awalnya, awal bulan ini tali asih diberikan pada pemilik lanting masing-masing Rp 5 juta. Namun karena APBD Perubahan belum disetujui Pemprov Kalsel, pemberian tali asih belum bisa dilaksanakan.

"Kemarin kami tanyakan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), katanya masih menunggu persetujuan Pemprov," kata Iwan, Minggu (20/9).

Iwan sendiri mengatakan, target penggusuran bagi rumah lanting tersebut dilaksanakan tahun ini. Dia sendiri yakin target itu bakal bisa diwujudkan.

Apalagi, sosialisasi juga telah dilakukan. Jadi setelah APBD Perubahan disetujui dan anggaran cair, pihaknya langsung berikan tali asih tersebut kepada pemilik.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved