Banyak yang Tidak Melapor ke Kemenaker
PHK Bisa Capai 100 Ribu Orang
banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK ke Kemenaker. Di industri tekstil saja, angkanya sudah lebih dari 36.000 orang
JAKARTA, BPOST - Berapa tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara ekonomi sulit tahun ini?
Pertanyaan itu memunculkan beragam jawaban jika diajukan kepada para pemangku kepentingan.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan Wisma Energi Group Kembali Datangi Kantornya
Pengusaha Lebih Suka Tenaga Kerja Lokal
Ada Potensi PHK 100.000 Pekerja, Terbesar di Sektor Tekstil
Menaker Minta Aksi Buruh Tidak Anarkistis

Aksi demo buruh PT Agro Lestari Sentosa berlanjut ke DPRD Kalteng, Senin (14/9). (banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami)
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyebut angkanya sekitar 27.000 orang.
Namun, kalangan buruh, pengusaha, dan ekonom yakin bahwa angkanya jauh di atas itu.
Pasalnya, biasanya banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK ke Kemenaker.
Di industri tekstil saja, angkanya sudah lebih dari 36.000 orang.
Berkaca dari data di industri tekstil, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, jika ditambah sektor lain, bukan mustahil saat ini sudah lebih dari 100 ribu orang.
Dampak PHK sebanyak itu tidak bisa dianggap enteng. Apalagi jika tidak segera dicarikan solusi.
“Pilkada serentak di tengah besarnya PHK berpotensi konflik,” ujar dia, kemarin.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (26/9/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
