Banyak yang Tidak Melapor ke Kemenaker

PHK Bisa Capai 100 Ribu Orang

banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK ke Kemenaker. Di industri tekstil saja, angkanya sudah lebih dari 36.000 orang

Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/kompas.com
Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Indonesia berdemonstrasi melintasi Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015). Demonstrasi dilakukan karena adanya ancaman PHK besar-besaran seiring dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. 

JAKARTA, BPOST - Berapa tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) gara-gara ekonomi sulit tahun ini?

Pertanyaan itu memunculkan beragam jawaban jika diajukan kepada para pemangku kepentingan.

Baca Juga:

Puluhan Karyawan Wisma Energi Group Kembali Datangi Kantornya

Pengusaha Lebih Suka Tenaga Kerja Lokal

Ada Potensi PHK 100.000 Pekerja, Terbesar di Sektor Tekstil

Menaker Minta Aksi Buruh Tidak Anarkistis


Aksi demo buruh PT Agro Lestari Sentosa berlanjut ke DPRD Kalteng, Senin (14/9). (banjarmasinpost.co.id/mustain khaitami)

Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) menyebut angkanya sekitar 27.000 orang.

Namun, kalangan buruh, pengusaha, dan ekonom yakin bahwa angkanya jauh di atas itu.

Pasalnya, biasanya banyak perusahaan yang tidak melaporkan PHK ke Kemenaker.

Di industri tekstil saja, angkanya sudah lebih dari 36.000 orang.

Berkaca dari data di industri tekstil, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, jika ditambah sektor lain, bukan mustahil saat ini sudah lebih dari 100 ribu orang.

Dampak PHK sebanyak itu tidak bisa dianggap enteng. Apalagi jika tidak segera dicarikan solusi.

“Pilkada serentak di tengah besarnya PHK berpotensi konflik,” ujar dia, kemarin.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Sabtu (26/9/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved