PDAM Akan Kembalikan Uang Pelanggan

Dari hasil rapat itu, diambil kebijakan September 2015 tidak dikenakan denda baru.

Penulis: Murhan | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/salmah
Menurut Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PDAM Bandarmasih memberikan dispensasi kepada pelanggan yang sudah membayar denda tarif yang berlaku sejak 1 September 2015 lalu. PDAM akan dikembalikan denda yang sudah dibayarkan.

Menurut Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih, pihaknya sudah menggelar rapat dengan jajaran direksi terkait protes pelanggan awal pekan lalu. Dari hasil rapat itu, diambil kebijakan September 2015 tidak dikenakan denda baru.

Penyebabnya, akhir pembayaran tagihan PDAM jatuh setiap tanggal 20, sementara pada September 2015, akhir pembayaran tersebut pada Minggu. Dengan begitu, banyak pelanggan yang bayar tagihan pada 21 September 2015 atau hari Senin.

Manajemen, kata Muslih, akan melakukan koreksi kepada pelanggan yang sudah terlanjur membayar tagihan sekaligus denda pada 21 September 2015.

Pelanggan yang sudah terlanjur bayar denda itu akan diperhitungkan ke tagihan bulan berikutnya."Jadi uang denda kemarin dari para pelanggan tidak hilang dan akan dikembalikan. Namun pengembaliannya dalam bentuk mengurangi nilai tagihan air leding di bulan berikutnya," jelasnya.

Meski begitu, hal ini hanya diberlakukan bagi pelanggan yang bayar 21 September. Sedangkan, pelanggan yang membayar pada 22 September 2015 dan selanjutnya tetap dikenakan tarif penyesuaian denda, dan tidak diberikan toleransi.

Muslih mengingatkan, pembayaran tagihan PDAM Bandarmasih bisa dilakukan setiap hari, sekalipun hari libur. Sebab, ada sejumlah outlet pembayaran PDAM Bandarmasih. "Baik outlet resmi atau pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved