15 SPM Perlu Ditingkatkan
SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah ukuran kinerja pemerintah daerah yang ada kaitannya dengan program pendidikan dasar.
Penulis: Salmah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah ukuran kinerja pemerintah daerah yang ada kaitannya dengan program pendidikan dasar. Berdasar keputusan menteri masing-masing lembaga, ada 15 SPM yang perlu ditingkatkan.
Dipaparkan Sri Amin MSi, Trainer Nasional SPN Dirjen Dikdasmen Pusat, 15 SPM itu antara lain kesehatan yang mendukung pendidikan, kemudian kondisi sarana dan pra sarana, standarisasi guru.
"Seluruh sekolah di Indonesia nantinya bisa menerapkan SPM. Targetnya adalah pencapaian SPM 100 persen pada 2020. Dan Banjarmasin saat ini sudah 63 persen lebih pencapaiannya," jelasnya, saat menyosialisasikan SPM di Banjarmasin, Rabu (30/9).
Dijelaskan pula, dari 27 indikator SPM itu dibagi dua kewenangannya, yaitu 14 indikator kewenangan Pemda dan 13 indikator kewenangan sekolah yang operasionalnya ditangani dengan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) baik BOS pusat maupun daerah.
Mendukung SPM, saat ini juga ada Program Peningkatan Kapasitas Pengembangan SPM. Program ini didanai Uni Eropa yang memberikan dana hibah untuk pengembangan kapasitas SDM sesuai kondisi sekolah.
"Ada 16 provinsi yang mendapat program yang terdiri 110 kabupaten/ kota, salah satunya Banjarmasin. Harapannya program ini dapat meningkatkan capaian SPM di Banjarmasin," jelas Sri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sri-amin_20150930_222014.jpg)