Anak Dewan Pindah Sekolah, Pungutan di SMAN 5 Banjarmasin Pun Terungkap

Kejadian bermula ketika ia akan memindahkan putranya dari MAN 3 ke sekolah formal tingkat SMA. Dengan alasan, sang anak yang sudah bosan bersekolah

Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/kemdikbud.go.id
SMAN 5 Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rasa marah dirasakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Aman Fahriansyah. Ia tak menyangka jika pungutan berlaku di sekolah. Bahkan, ia alami sendiri sebagai orangtua siswa yang dimintai pungutan.

Kejadian bermula ketika ia akan memindahkan putranya dari MAN 3 ke sekolah formal tingkat SMA. Dengan alasan, sang anak yang sudah bosan bersekolah di madrasah. Meski, keinginan Aman dan sang istri memberikan bekal pendidikan agama.

Mutasi dari MAN ke tingkat SMA juga tak bisa ditunda, karena politisi PPP ini khawatir jika sang anak tak akan meneruskan pembelajaran di sekolah. Awalnya, ia mendaftarkan putranya ke SMAN 6 Banjarmasin.

Pihak sekolah menerima, tapi sekolah tersebut sudah menerapkan kurikulum 2013. Pilihan lain jatuh di SMAN 5 Banjarmasin yang masih menerapkan kurikulum KTSP. Di sini, bukan penerimaan yang baik diterima oleh pihak sekolah, tetapi sekolah jelas meminta secara gamblang 'uang pindah'.

Kepala SMAN 5, Busyairi Hakim memintanya Rp 6,5 juta, Rp 1,5 juta untuk biaya seragam, dan Rp 5 juta biaya mutasi siswa.

Pada pendaftaran tersebut, Aman mengaku belum mengungkapkan identitasnya sebagai ketua komisi IV DPRD Kota Banjarmasin. Tetapi hanya sebagai orangtua siswa.

"Terpaksa saja buka baju (identitas) karena pian mengeras, komisi IV yang menganggarkan sekolah pian dan Disdik," lontar Aman menirukan perkataannya kepada kepala sekolah.

Sementa Busyairi mengungkapkan uang mutasi siswa merupakan aturan tidak tertulis yang berlaku di SMAN 5 Banjarmasin.(dia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved