Pengungkapan Tewasnya Bocah dalam Kardus Mengarah ke Mantan Residivis
Saat ini, polisi telah memeriksa dua saksi potensial terkait pengungkapan kasus pembunuhan ini. Polisi memiliki kriteria dan parameter sendiri dalam
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti belum mau menyampaikan kasus pembunuhan terhadap PNF (9) secara rinci. Pasalnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Saat ini, polisi telah memeriksa dua saksi potensial terkait pengungkapan kasus pembunuhan ini. Polisi memiliki kriteria dan parameter sendiri dalam memeriksa keduanya.
"Misalnya, demikian, korban hilang di titik terakhir kurang lebih 500 meter sampai 1 Kilometer dari sekolah. Kemudian disisir oleh anggota orang-orang yang tinggal sendiri," kata Krishna di Jakarta, Senin (5/10/2015).
Namun, lanjut Krishna, anggotanya tidak dapat langsung memeriksa orang tersebut. Setelah diturunkan anjing pelacak, ternyata berhenti di rumah orang yang tinggal sendiri tersebut.
"Kami cek. Ketika kami cek ini ada beberapa petunjuk kecil, kemudian kami datangi," kata Krishna.
Kriteria saksi lainnya yakni didapat setelah melakukan pencocokan. Salah satunya dari kardus dan aktivitas salah seorang saksi tersebut. "Kemudian ada satu orang mantan residivis tinggal di bedeng. Umurnya 39 tahun. Ada boks-boks, ada kardus-kardus, mainnya sama anak kecil. Kami periksa, karena kardusnya mirip dengan kardus korban," kata Krishna.
Kendati demikian, ia mengatakan bahwa para saksi tersebut belum tentu terkait kasus itu. Perlu ada penyelidikan mendalam untuk ke arah situ. "Membongkar kasus ini harus hati-hati, memeriksa orang harus hati-hati, tapi tidak boleh mengabaikan," kata Krishna.
