ACA Layani Klaim Sesuai SOP
Jasa asuransi ACA di Jalan Pangeran Antasari melayani klaim sesuai standar operasional.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jasa asuransi ACA di Jalan Pangeran Antasari melayani klaim sesuai standar operasional. Diungkapkan bagian klaim ACA Banjarmasin, Agus, Senin (12/10).
Dia juga mengatakan, begitu ada klaim berkoordinasi dengan bengkel untuk melakukan penggantian. Bagi mobil built up maka masa penanganan klaim terpaksa menunggu tiga bulan.
"Prosedurnya memang demikian. Kami pesan spare part dan terpaksa harus menunggu datangnya spare part, kalau memang tiga bulan maka SOPnya memang demikian," jelasnya.
Dia menambahkan, walau ketersediaan spare part mobil nasabah yang klaim tersedia di tempat lain, pihaknya mengikuti peraturan bengkel, tidak boleh order di luar tempat yang sudah ditentukan.
Nasabah ACA, Herman, mengeluhkan lamanya masa klaim di asuransi Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin itu. Tidak kurang dari dua bulan, kaca mobilnya yang pecah belum juga ditangani.
"Karena harus menunggu dulu, sudah lama. Penjelasan dari asuransi, karena memang spare part dipesankan, padahal sudah saya cek di Jakarta, ada saja ready spare partnya, cuma mendapat penjelasan tidak bisa di tempat itu order spare part," keluhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/aca-asuransi_20151012_164948.jpg)