Serius Berantas Obat-obatan Terlarang
Gabungan LSM di HSU dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu pernah menyerahkan petisi
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Gabungan LSM di HSU dan tokoh masyarakat beberapa waktu lalu pernah menyerahkan petisi mengenai pemberantasan obat terlarang daftar G yang dianggap masih belum maksimal ke DPRD HSU. Upaya ini dilakukan dengan membawa 8000 tanda tangan dari beberapa kalangan seperti tokoh agama, pelajar, mahasiswa dan masyarakat.
Mereka meminta tindakan tegas dalam pemberantasan obat-obatan daftar G di HSU yang sudah mulai merambah ke pelajar.
Melanjutkan penyampaian petisi tersebut, DPRD HSU melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Sekda HSU, dinas kesehatan, satpol pp, TNI, polres HSU, kementrian agama dan perwakilan LSM melakukan koordinasi dengan melakukan beberapa langkah.
Pemberantasan dilakukan dengan berpegang pada dasar hukum, serta berencana mendirikan kantor dan membentuk BNN.
"Seluruh pihak mendukung pemberantasan obat-obatan terlarang, namun jelas bukan hanya ditangani salah satu pihak melainkan kerjasama dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran," ujar Sahrujani, Ketua DPRD HSU, pimpinan rapat, Senin (12/10).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/koordinasi-obat-daftar-g_20151012_134147.jpg)