Tiga SKPD Akan Naik Status

Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan akan dinaikkan statusnya dari Kantor menjadi Badan.

Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/elhami
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Ir Ruskariadi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan akan dinaikkan statusnya dari Kantor menjadi Badan.

Ketiga lembaga tersebut yakni, Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), Kantor Perpustakaan Daerah dan Arsip, dan Satpol PP dan Linmas.

Menurut Sekdakab Balangan, Ir Ruskariadi, Jumat (16/10/2015), rencana perubahan status tiga SKPD yang semula berstatus kantor menjadi badan masih dalam proses pengajian di Bagian Organisasi Setda Balangan.

Setelah kajian aturannya selesai, maka akan dibuatkan rancangan peraturan daerah terhadap ketiga lembaga tersebut untuk diajukan ke dewan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved