Pagar Jembatan Lampihong yang Sempat Ambruk Sudah Diperbaiki

pagar yang sebelumnya ambruk ke bawah jembatan di kedua sisi diganti dengan pagar besi yang cukup kokoh

Penulis: Elhami | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/elhami
Pengendara melintasi jembatan Lampihong yang menghubungkan Desa Hilir Pasar RT III dengan Desa Simpang Tiga, Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Pengendara yang melintasi jembatan Lampihong yang menghubungkan Desa Hilir Pasar RT III dengan Desa Simpang Tiga kini tak was-was lagi, karena kemarin pagarnya ambruk, sekarang sudah diperbaiki.

Berdasarkan pantauan, pagar yang sebelumnya ambruk ke bawah jembatan di kedua sisi diganti dengan pagar besi yang cukup kokoh, namun aspal di jembatan ini masih memprihatinkan, masih banyak lobang yang menganga.

Kepala Desa Hilir Pasar Kecamatan Lampihong, M Rasyid mengatakan, tak selang lama setelah pemberitaan BPost beberapa waktu lalu, pagar yang ambruk itu diperbaiki.

"Alhamdulillah, ada respon dan diperbaiki, seminggu yang lalu sudah diperbaiki, warga tentu saja tak was-was lagi dalam melintas," ujarnya.

Namun, lebih lanjut dirinya mengharapkan, aspal jembatan juga diperbaiki, pasalnya selain jalannya sempit, keberadaan lobang sangat mengganggu pengendara, terutama saat berselisihan.

Diungkapkannya, kecelakaan sering terjadi tetapi tidak menimbulkan korban jiwa, padahal kecelakaan tersebut cukup besar, misalnya jatuh kebawah karena tak hati-hati.

Walaupun demikian, tambahnya, kondisi ini tak harus dibiarkan berlama-lama, ia mewakili warga berkeinginan pemerintah bisa secepatnya memperbaiki agar masyarakat yang melintas tidak was-was dan merasa tenang.

Terpisah, Kabid Bina Marga PU Pemkab Balangan, Cecep Ruswantoro mengatakan terkait pengaspalan jalan yang rusak di jembatan Lampihong belum diprogramkan.

"Itu jembatannya kan belum direhab, hanya pagar saja diperbaiki, selama kondisi lantai jembata masiih ulin, belum berani kami aspal," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mengubah kontruksi lantai jembatan merupakan kewenangan provinsi, bukan kabupaten.

"Kalau mengaspalkan jalan, bisa kami lakukan, apabila sudah direhab kontruksi lantai jembatannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved