Polisi Minta Jaminan Orangtua

orangtua maupun anaknya yang tidak menjadi dalang, penggerak atau aktif melakukan pelanggaran hukum, diminta menulis surat pernyataan

Editor: Halmien
kompas.com
Sejumlah bobotoh saat mengantre untuk mendapatkan tiket final Piala Presiden di Viking Fans Store Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (15/10/2015) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - SETIDAKNYA 1.081 orang ditangkap personel Polda Metro Jaya. Mereka dituding terlibat dalam kericuhan dan aksi provokasi menjelang dan selama gelaran final Piala Presiden 2015 di Stadion Utama Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/10).

Dari ratusan orang itu, usianya beragam, mulai dari belasan hingga puluhan tahun. Rata-rata memang masih ABG (anak baru gede) dengan tampang yang masih ‘polos’. Dari bocah kelas 6 SD kelas hingga ABG perempuan. Mereka dikumpulkan di Gedung Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya untuk menjalani pendataan.

Tidak beberapa lama, para orangtua yang dihubungi para anak-anaknya berdatangan. Mereka, baik orangtua maupun anaknya yang tidak menjadi dalang, penggerak atau aktif melakukan pelanggaran hukum, diminta menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, mereka baru diperbolehkan pulang setelah gelaran final berakhir, malam tadi.

“Orangtua disuruh buat surat pernyataan jaminan bahwa anak-anaknya tidak kembali melakukan perbuatan itu. Identitas saya dan anak dicatat, juga alamat rumah dan nomor ponsel,” kata salah seorang orang tua, Meni (47).

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (19/10/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved