Polisi Atur Lalulintas Pakai Senter

Jarak Pandang Hanya 10 Meter

Beberapa mobil pun tampak ke luar jalur, karena tidak melihat lagi marka jalan. Untung polisi segera berdatangan di jalan Hasan Basri

Penulis: | Editor: Halmien
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Petugas kepolisian menggunakan senter untuk mengatur lalulintas di kawasan Jalan Hasan Basri, Rantau, Rabu (21/10/2015) pagi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kabut asap yang menyelimuti Kota Rantau, Kabupaten Tapin cukup parah. Jarak pandang pun hanya 10 meter dan terpaksa mobil maupun sepeda motor jalan merayap untuk menghindari kecelakaan, Rabu (21/10/2015) pukul 07.00 Wita.

Pantauan BPost di pusat kota Rantau di Jalan Hasan Basri, jarak pandang hanya 10 meter. Pengguna lalu lintas terpaksa jalan merayap dan menyalakan lampu serta membunyikan klaksonnya guna menghindari tabrakan.

Beberapa mobil pun tampak ke luar jalur, karena tidak melihat lagi marka jalan. Untung polisi segera berdatangan di jalan Hasan Basri untuk mengatur lalu lintas.

Kantor, toko dan rumah pun di sepanjang jalan Hasan Basri tidak terlihat lagi karena diliputi kabut asap.

Saking pekatnya kabut asap yang sudah terjadi sejak kemarin sore, terpaksa Polisi mengatur lalu lintas memakai lampu senter.

"Selama kabut asap, baru kali ini paling parah terjadi di Rantau," jelas Abdi, warga setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved