Bantah Milik Mantan Kapolda

LAHAN bekas terbakar yang langsung ditanami bibit pohon kelapa sawit di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalteng

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Lahan terbakar tak jauh dari pusat rehabilitasi orangutan Nyaru Menteng, Bukitbatu, Palangkaraya, Kalteng, yang sempat ditanami bibit pohon kelapa sawit disegel dan dipasang plang larang menanam, oleh Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup, Selasa (27/10/2015). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - LAHAN bekas terbakar yang langsung ditanami bibit pohon kelapa sawit di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nyaru Menteng, Palangkaraya, Kalteng, akhirnya disegel oleh tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa (27/10).

Penyegelan berupa pemasangan papan pengumuman di area lahan. Lahan itu sempat menggegerkan publik nasional saat fotonya di-posting ke akun Twitter oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, pekan lalu.

Pasca-dieksposnya foto tumbuhnya bibit sawit di lahan bekas terbakar itu, beredar kabar pemilik lahan tersebut adalah mantan Kapolda Kalteng.

Benarkah? Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangkaraya, AKBP Jukiman Situmorang langsung membantah. “Tidak benar. Kami juga mendengar kabar itu. Kami sudah memeriksa 10 saksi. Yakni orang yang diduga menanam, lurah dan pengelola (hutan konservasi) Nyaru Menteng,” kata dia.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Rabu (28/10/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved