APBD Surplus, Pemko Bisa Modali PDAM dan PD PAL
Pemko sendiri selama ini ikut penyertaan modal bagi BUMD yakni PDAM Bandarmasih, PD PAL dan Bank Kalsel
Penulis: Murhan | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Banjarmasin, Khairil Anwar, APBD tahun ini diperkirakan surplus. Jadi ada kemungkinan Pemko bisa memberikan penyertaan modal pada BUMD seperti PDAM Bandarmasih dan PD PAL.
Hanya, dia belum tahu berapa jumlah surplus tersebut. “Sebenarnya masih dalam hitung-hitungan. Namun, berdasarkan hitungan awal, diperkirakan surplus untuk APBD kali ini. Kalau sebelumnya, selalu defisit,” jelasnya.
Jika nanti surplus, penyerataan modal bisa saja dilakukan. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 305 yang menyatakan, penyertaan modal bisa dilakukan jika APBD diperkirakan surplus.
Pemko sendiri selama ini ikut penyertaan modal bagi BUMD yakni PDAM Bandarmasih, PD PAL dan Bank Kalsel. “Tapi, kami masih koordinasi dulu dengan kementerian keuangan soal ini. Juga soal berapa maksimal penyertaan modal jika nanti APBD memang surplus,” terangnya.
