Sebulan 402 PHK
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Ramadan, selama periode Januari-September 2015, klaim JHT yang sudah dicairkan
BANJARMASINPOST.CO.ID - BANYAKNYA orang yang antre untuk mencairkan dana JHT (jaminan hari tua), merupakan salah satu indikasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Ramadan, selama periode Januari-September 2015, klaim JHT yang sudah dicairkan sebesar Rp 83,7 miliar. Klaim diajukan sekitar 10 ribu orang.
Mereka mayoritas dari sektor pertambangan, perkebunan dan jasa yang terpengaruh oleh sektor pertambangan. “Sekitar 76 persen dari sektor-sektor itu. Alasan pencairan JHT secara umum karena terkena PHK, mengundurkan diri, pensiun, atau meninggal dunia,” sebutnya.
Berdasar data, selama September 2015 saja, jumlah pekerja yang mencairkan JHT karena terkena PHK sebanyak 402 orang, dengan total klaim Rp 1,7 miliar.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Senin (2/11/2015) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id