Pengusaha Kalsel Merasa Berat Tapi Pasrah

Pengusaha Kalsel mengaku cukup berat atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050

Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel Antonius Simbolon 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengusaha Kalsel mengaku cukup berat atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050 yang naik sebesar 11,50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Wakil Sekretaris Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipindo) Kalsel Sri Kusminingsih memgatakan, pengusaha jelas merasa berat atas kenaikan UMP tersebut.

"Tidak naik saja sudah berat, apalagi naik," katanya saat menghadiri konfrensi pers terkait penetapan UMP Kalsel 2016.

Dia mengatakan, meski hanya bisa pasrah lantaran sudah diputuskan, pengusaha berharap pemerintah bisa memaksimalkan dan meningkatkan investasi ke Kalsel.

"Untungnya buruh juga bisa realistis dengan kondisi ekonomi Kalsel yang sedang ada perlambatan saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Provinsi Kalsel sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel Antonius Simbolon dalam konferensi persnya menyebutkan angka Rp 2.085.050 sebagai UMP Kalsel untuk tahun 2016.

Antonius mengatakan angka ini naik sekitar 11,50 persen dari UMP Kalimantan Selatan tahun 2015.

Dia mengatakan Angka ini sudah ditandatangani Penjabat Gubernur Kalsel Tarmizi Abdul Karim pada 30 Oktober lalu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved